INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Terkait dengan wacana sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mendapatkan tanggapan dari legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam, Henry saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa wacana tersebut hendaknya jangan dilihat dari satu sisi saja atau terkesan dipolitisir.
“Yang namanya pajak itu kan untuk kepentingan masyarakat juga, nantinya digunakan untuk pembangunan seperti jalan, fasilitas kesehatan dan pendidikan dan lain sebagainya” ucap legislator dari Dapil IV (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya) tersebut pada Rabu, 16 Juni 2021.
Karena itu dia juga menegaskan bahwa yang namanya sadar pajak tentu harus selalu ditanamkan oleh masyarakat, jangan ketika misalnya ingin meminta fasilitas umum seperti jalan yang bagus, tapi tidak tahu menahu dengan kewajiban membayar pajak.
Selain itu dia juga menambahkan bahwa pajak yang dikenakan tentunya harus proporsional, artinya jangan sampai besaran nilai pajak yang dikenakan tidak sesuai dengan harga barang yang diperjualbelikan. Selain itu diharapkan para pemangku kebijakan juga harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
“Tingkat ekonomi masyarakat tentunya berbeda-beda, sehingga perlu adanya kebijakan dalam menetapkan nilai PPN sembako, ya sesuai dengan standar kemampuan masyarakat lah. Paling tidak ada sebuah patokan dalam menentukan PPN misalnya ditentukan berdasarkan kemampuan rata-rata,” ucap Henry.
Selain itu dengan dikenakannya PPN kepada komoditas sembako maka para petani nantinya secara tak langsung karena harga komoditas sembako juga mengalami peningkatan harga yang akan berpengaruh pada meningkatnya pendapatan mereka.