INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu sempat ramai dibicarakan terkait dengan angkutan Perusahan Besar Swasta (PBS) yang melewati jalan umum serta ditengarai membuat kerusakan jalan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Salah satunya adalah ruas Jalan Palangka Raya – Gunung Mas yang sebelumnya dilewati oleh angkutan melebihi muatan (tonase). Hal tersebut tentunya menjadi perhatian dari semua pihak.
Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi IV membidangi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan DPRD Provinsi Kalteng, H. Achmad Rasyid mendukung sikap tegas Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong.
“Tentu kami mendukung langkah tegas terhadap angkutan melebihi 8 ton tersebut. Sebab saat ini pemerintah daerah memang sedang melakukan perbaikan,” ucap politisi partai Gerindra Kalteng tersebut pada Kamis, 20 Januari 2022.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong agar para pelaku usaha bisa mengerti dan memahami sikap tegas Pemerintah Daerah setempat, sebab kalau sedang diperbaiki kemudian juga dilewati, maka jalan tersebut tentu semakin perlu waktu untuk diperbaiki.
Selain itu di wilayah lainnya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, di ruas jalan Palangka Raya ke wilayah Barito juga sedang dilakukan pengetatan terhadap angkutan diatas 8 ton.
“Angkutan melebihi 8 ton di wilayah ruas Jalan Palangka Raya – Barito juga dilarang melintas. Karena memang saat ini banyak titik yang rusak berat,” ujar anggota DPRD Provinsi Kalteng dari dapil IV (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya) tersebut.
Sehingga pihaknya mengharapkan agar para pelaku usaha dapat mentaati ketentuan sumbu terberat hanya 8 ton. Diharapkan pengertian semua pelaku usaha untuk mentaati ketentuan, agar jalan dan jembatan tidak cepat rusak.
Hal tersebut juga dilakukan mengingat Pemerintah Pusat, Provinsi, kabupaten dan kota terus berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor termasuk sektor infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kalteng, agar manfaatnya nanti dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Editor: Andrian