INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) untuk memberantas peredaran narkoba, penipuan dengan berbagai modus, dan praktik judi online, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Herry Muhamad Ramdan pada Selasa (12/11/2024) siang.
Razia tersebut melibatkan tim gabungan dari jajaran struktural, staf, serta regu pengamanan yang bekerja dengan penuh disiplin dan kehati-hatian untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Kalapas Herry menjelaskan bahwa razia ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari pihak Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun untuk menciptakan suasana aman dan tertib, sehingga program pembinaan bagi WBP dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin pada kamar hunian WBP sebagai bentuk komitmen kami sebagai petugas pemasyarakatan yang menjunjung tinggi integritas dan zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba),” ucap Herry Muhamad Ramdan.
Dalam kegiatan razia ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kamar WBP, mulai dari barang-barang pribadi hingga tempat tidur dan area penyimpanan lainnya. Setiap barang yang dianggap mencurigakan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam razia kali ini, Kalapas Herry menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.
“Razia dan penertiban yang kami lakukan adalah bentuk langkah preventif untuk memastikan bahwa Lapas Pangkalan Bun tetap dalam keadaan tertib dan aman. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada WBP yang terbukti melanggar aturan yang ada,” tegasnya.
Komitmen Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun ini sejalan dengan instruksi Menimipas yang menekankan pentingnya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas. Kalapas Herry juga berharap agar dengan adanya tindakan tegas ini, para WBP dapat menjalani masa hukuman dengan lebih tertib, mengikuti program pembinaan dengan serius, serta menjauhi segala hal yang dapat merusak proses rehabilitasi.
Diharapkan kegiatan razia yang rutin ini dapat menjadi langkah efektif dalam menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari ancaman narkoba, praktik penipuan, dan judi online. Selain itu, Kalapas Herry menyatakan bahwa upaya ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bagi semua pihak di dalam lapas.
Kedepannya, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun akan terus bekerja keras untuk memastikan lingkungan yang aman dan mendukung rehabilitasi bagi seluruh WBP.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit