INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – 49 anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dilantik oleh Bupati dan Wakil Bupati Belu di kecamatan Tasifeto Barat (TasBar). Mereka diambil sumpah dan dilantik dari hasil pemilihan langsung yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Belu dengan Nomor 104/HK/2021 tentang peresmian anggota BPD hasil musyawarah dan pemilihan langsung, Minggu 11 Juli 2021.
Diketahui anggota BPD yang dilantik berasal dari beberapa desa, antara lain Desa Naitimu, Desa Lawalutolus, Desa Lookeu, Desa Rinbesihat, Desa Derokfaturene, Desa Tukuneno, dan Desa Naekasa, Kecamatan TasBar, periode 2021-2027 dan PAW anggota BPD Desa Tohe, kecamatan Raihat, periode 2019-2025, di halaman kantor camat TasBar dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan terbentuknya anggota BPD hari ini, semoga kedepannya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam ekonomi dan kesehatan desa,” kata Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH., FINASIM.
Selain itu Bupati Belu mengatakan kepada Kepala Desa dan BPD, agar untuk mempersiapkan diri dalam program satu desa, yaitu satu hektar hutan untuk satu desa dan melaporkan tentang pelaksanaan PPKM-mikro yang menggunakan dana desa 8%.
“Tolong segera laporkan, untuk pengawalan pak Wakil Bupati dan Kepala Dinas (Kadis) PMD, yang tidak ada laporannya kita akan pantau terus dan jangan sampai ada laporan bohong,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 serta tidak lupa untuk melakukan kegiatan 5 M.
“Selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir, menggunakan handzanitiser, berjaga jarak, mengurangi kegiatan yang berhubungan dengan banyak orang atau berkerumun dan selalu menggunakan masker,” pungkasnya.