
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor melantik sekaligus mengambil sumpah janji pejabat jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah di aula lantai dua kantor Bupati Kotim. Sebanyak 138 dari delapan formasi CPNS pada tahun 2020 lalu. Senin, 13 Juni 2022.
Halikinnor berpesan kepada ratusan PNS tersebut untuk tetap semangat dan menjalankan amanah itu dengan ikhlas dan beroientasi kepada pengabdian. Serta menjunjung tingga etika profesi kepegawaian dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berpesan kepada para PNS yang baru dilantik agar selalu semangat dan mengemban sekaligus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Saya juga meminta jangan tidak betah selama ditempatkan di tempat bekerja, jangan minta pindah tugas. Karena di dalam perjanjian sebelum dilantik itu bersedia di tempatkan dimana pun,” tegas Halikinnor
Didalam ketentuannya menurut Halikin, PNS yang bisa mengajukan pindah tugas harus sepuluh tahun. Itupun tergantung jabatan yang diembannya. Dirinya menekankan hal itu agar kedepan PNS yang baru dilantik itu tidak ada mengajukan perpindahan tempat bertugas. Sementara itu, formasi paling banyak yang dilantik adalah guru.