INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji lakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Sampit pada Selasa 8 Oktober 2024.
Kunjungan yang disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera dan beserta jajaranya itu, dalam rangka memberikan pengarahan terkait penguatan tugas fungsi kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit yang dilaksanakan di Aula Lapas.
“Kami juga menyampaikan kondisi umum Lapas Sampit berkaitan dengan kondisi pegawai, jabatan struktural yang kosong dan kinerja yang sudah dilaksanakan selama ini,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan kondisi jumlah penghuni Lapas Sampit yang akhir – akhir ini semakin banyak hingga mencapai 949 Warga Binaan.
Sementara itu, Kadivpas dalam arahanya menekankan para pegawai Lapas Sampit untuk menjadi pegawai yang baik dan benar dan penting untuk tidak hanya menjadi baik tapi juga harus benar.
Kadivpas juga menekankan kembali agar seluruh pegawai Lapas Sampit dalam bertugas tetap berkomitmen untuk menjalankan program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju terutama dalam hal pemberantasan narkoba.
“Sudah banyak contoh pegawai yang kita pecat karena terbukti terlibat dalam penyalah gunaan narkoba. Saya sudah sering sampaikan kepada rekan rekan petugas pemasyarakatan tidak akan membela apabila ada petugas yang masih bermain main dengan narkoba, kita pasti usulkan PTDH” Tegasnya.
Selanjutnya Tri Saptono meminta seluruh jajaran Lapas Sampit untuk mendukung program kerja yang dilaksanakan oleh Kalapas Sampit.
“Tetap jaga kekompakan dan kebersamaan, bantu pak Kalapas membangun Lapas Sampit, saya salut dengan apa yang sudah dikerjakan oleh kalapas Sampit karena terlihat jelas perubahannya”tutur Tri Saptono