
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada Rabu 30 Oktober 2024.
Dalam kunjungan kerjanya kali ini Kadivpas Tri Saptono berkenan memberikan arahan kepada Pejabat Struktural Lapas Sampit yang bertempat diruangan kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Kegiatan diawali dengan laporan Plh. Kalapas Sampit M. Lirpan, yang melaporkan kondisi Lapas Sampit terkini, terkait dengan keadaan pegawai, Warga Binaan dan situasi keamanan.
Membuka arahan Tetap berkerja seperti biasa dan memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Sampit dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kondisi Lapas Sampit sampai saat ini tetap aman dan kondusif.
“Tetap berkerja seperti biasa, sampaikan laporan kinerja dan anggaran ke Kantor Wilayah dan untuk laporan teknis bisa disampaikan ke Divisi Pemasyarakatan,” tuturnya.
Selanjutnya dalam arahan tersebut Tri Saptono banyak memberikan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan kerja pada masa transisi Kementerian dimana Kementerian Hukum dan Ham dipisah menjadi tiga Kementerian, dan Lembaga Pemasyarakatan kini berada dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Saat ini jajaran Pimpinan Tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah ditunjuk dan Targetnya semua mekanisme peralihan pada masa transisi ini harus sudah selesai dalam masa 6 bulan kedepan”, ucap Tri Saptono.
Sebelum mengakhiri arahan Kadivpas sempat memuji kinerja Kehumasan Lapas Sampit yang semakin gencar dengan membuat pemberitaan baik melalui media sosial internal maupun melalui media eksternal.