INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, dan Pj Sekda Nuryakin, mengumpulkan sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemprov Kalteng, di halaman Istana Isen Mulang, secara bergantian, untuk memberikan arahan dan koordinasi internal.
Diskusi koordinasi dengan menggunakan protokol kesehatan itu memberikan arahan terkait menghadapi kondisi dan situasi pandemi Covid-19 saat ini yang masih terjadi dengan kondisi ASN yang juga bekerja melayani masyarakat harus juga menjaga kesehatan dan waspada.
“Kepala Dinas, Biro dan lainya, untuk memperhatikan kondisi pegawainya, ASN kita juga. Selain melayani masyarakat, kita juga menjaga kondisi kesehatan dan waspada untuk memperhatikan pegawai kita juga. Tolong Dinkes dan RSUD untuk juga diperhatikan ASN lingkup Pemprov dalam melayani masyarakat. Perlu tambahan vitamin dan obat, agar kondisi kesehatan terjaga,” kata Gubernur Sugianto.
Gubernur juga perihatin dengan adanya ASN yang terpapar Covid-19 bahkan juga ada yang meninggal, selain masyarakat, sehingga hal ini sangat menjadi dalah satu fokus yang harus dilakukan penangananya bagi pemerintah dalam melayani dan membantu masyarakat termasuk ASN.
“Dalam dua tahun ini situasi covid ini benar benar harus kota waspadai dan tanggulangi secara bertahap. Pemerontah, TNI/Polri dan semua elemen masyarakat terus berupaya dalam menanganinya. Kita di lingkup Pemprov lhususnya tidak henti hentinya untuk menjaga kewaspadaan dan menjag kesehatan. Tingkatkan upaya 3 T, lakukan upaya penyemprotan terutama menjaga prokes baik saat belerja di kantor juga di rumah,” ujarnya.
Gubernur meminta semua Kadis dan Kepala SOPD lainya untuk memperhatikan ASN dan senantiasa melakukan upaya pencegahan di lingkup kantor baik menerapkan prokes dan juga penyemprotan rutin dan usahakan adanya olahraga ringan secara mandiri.
“Ciptakan lingkungan kerja yang bersih, menerapatkan prokes serta bisa melakukan olahraga secara mandiri agar imun kuat dan terjaga sehingga dalam melayani masyarakat juga aman,” tutup Gubernur.