INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kini DPB Kotim berjumlah 265.846 pemilih, dengan rincian pemilih perempuan berjumlah 129.458 pemilih. Sedangkan laki-laki 136.388 pemilih.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih bahwa pihaknya pada Sabtu, 4 September telah menetapkan hal tersebut.
“Ada perubahan dengan DPB yang ditetapkan bulan sebelumnya, yaitu bulan Juli yang berjumlah 265.706 pemilih. Perubah ini terjadi karena hasil dari pemutahiran DPB, di mana KPU Kotim berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan jenjang SMA di Kotim dan juga Disdukcapil,” kata Siti
Dirinya menjelaskan, yang mana data-data tersebut dimutahirkan kembali dengan menyandingkan dengan data DPT. Sehingga jika belum terdapat dalam DPT dan dimasukkan ke dalam DPB dan juga jika ada elemen yang kurang lengkap. Maka KPU akan berkoordinasi dengan Disdukcapil mengenai kelengkapan elemen kependudukan.
“Sehingga bisa dimasukkan ke dalam DPB, maka akan terjadi perubahan DPB periode Agustus 2021. Pada jumlah pemilih baru berjumlah 142, dengan rincian laki-laki 63 pemilih dan perempuan 79 pemilih dan adanya tanggapan masyarakat mengenai warga kotim yang meninggal dunia berjumlah 2 orang dengan rincian pemilih laki laki 1 pemilih dan pemilih perempuan 1 pemilih,” beber Siti
Dalam melaksanakan pemutahiran DPB, Siti mengungkapkan bahwa KPU Kotim secara aktif berkoordinasi dengan instansi instansi terkait seperti Dsidukcapil, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, RSUD dr Murjani, Dinas Pendidikan dan instansi instansi terkait lainnya.
“KPU Kotim juga berharap adanya keaktifan masyarakat yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam daftar pemilih. Yaitu telah berusia 17 Tahun atau pernah sudah menikah, bukan TNI Polri, sedang tidak di cabut hak pilihnya. Agar menginformasikan kepada KPU Kotim atau bisa masuk ke link https://bit.ly//kpukabkotim,” harapnya
Pihaknya juga berharap adanya keaktifan masyarakat untuk aktif dalam administrasi kependudukan. Yaitu segera melapor ke Disdukcapil ketika domisili kependudukan telah berubah, ketika ada keluarga yang meninggal dunia. Sehingga data kependudukan yang nantinya berefek pada data pemilih untuk pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 bisa sempurna.
“DPT itu sangat berpengaruh terhadap logistik seperti Jumlah TPS, jumlah surat suara. Sehingga dengan akuratnya DPT maka hak pilih warga akan terjamin dan dengan aktifnya masyarakat dalam administrasi kependudukan. Juga memberikan kemudahan pada jajaran KPU untuk menentukan lokasi TPS yang terdekat dengan alamat dalam e-KTP pemilih,” katanya
Dirinya menyebutkan bahwa KPU Kotim pada bulan September ini akan melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan stekholder. Dengan harpan adanya kegiatan tersebut akan memberikan semangat yang sama seperti KPU Kotim dalam menyempurnakan daftar pemilih dan juga bentuk salah satu sosialisasi pentingnya pemilu dan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.