INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemusnahan terhadap 103 surat suara lebih dan rusak untuk Pilkada 2024 ini di Halaman Gudang Logistik di Stadion 29 Nopember Sampit, Selasa 26 November 2024.
Pemusnahan surat suara tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten I Sekda Kotim, Rihel, Kapolres Kotim, Dandim 1015 Sampit, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Bawaslu Kotim, dan pihak terkait lainnya.
Mewakili Bupati Kotim Halikinnor, Asisten I Setda Kotim Rihel menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai adalah langkah penting untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan jujur.
“Kami memastikan bahwa tidak ada surat suara yang rusak atau lebih yang disalahgunakan. Semua dibuang dengan benar untuk menghindari kecurigaan,” jelasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kotim berjalan lancar, bebas dari kecurangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Semoga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tambah Rihel.
Sementara Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menjelaskan, bahwa pemusnahan surat suara adalah bagian dari prosedur untuk menjaga integritas proses pemilu.
“Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari kelebihan dan surat suara yang rusak setelah penyortiran dan pelipatan. Ini adalah langkah kami untuk memastikan logistik Pilkada bersih dan sesuai kebutuhan,” bebernya.