INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringi Barat turut serta dalam kegiatan “Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Evaluasi Sengketa Hukum Pemilu 2024”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Aquarius Boutique Hotel, Sampit, pada hari Jumat (26/7).
Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa hambatan hukum yang berarti.
“Kami berkomitmen untuk memetakan dan mengantisipasi segala bentuk permasalahan hukum yang mungkin muncul. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai potensi masalah yang bisa terjadi, serta strategi penyelesaiannya,” ujar Chaidir.
KPU Kotawaringin Barat diwakili oleh sejumlah pejabat penting dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah Anggota KPU Kotawaringin Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Hairul Anwar; Anggota KPU Kotawaringin Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprianur; Kasubag Tekmas, Yohanes Wibowo; serta yang mewakili Kasubag Hukum SDM, Lutfy Fairus. Kehadiran mereka menegaskan komitmen KPU Kotawaringin Barat dalam memahami dan mengelola berbagai aspek hukum dalam Pilkada mendatang.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi mengenai potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama Pilkada, mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara dan penetapan hasil. Selain itu, mereka juga belajar dari evaluasi sengketa hukum Pemilu 2024, yang menjadi referensi berharga dalam upaya meminimalkan konflik dan sengketa di masa mendatang.
Hairul Anwar, sebagai perwakilan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotawaringin Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru serta solusi konkret yang bisa diterapkan di daerah.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, kami menjadi lebih siap dan lebih paham mengenai berbagai strategi yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan hukum. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada di Kotawaringin Barat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” kata Hairul.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat bahwa koordinasi dan pemetaan potensi permasalahan hukum merupakan langkah krusial yang harus dilakukan secara berkala. Selain itu, evaluasi terhadap sengketa hukum yang pernah terjadi juga menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa depan.
KPU Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat luas, guna memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Kami berharap dengan langkah-langkah antisipatif ini, Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat,” tutup Chaidir.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian