INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen untuk memastikan data pemilih yang akurat dan akuntabel dalam persiapan menuju Pilkada Tahun 2024. Dalam rangka mencapai tujuan ini, KPU Kobar menghadiri Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid yang diadakan di Yogyakarta sejak tanggal 03 hingga 07 Agustus 2024.
Acara tersebut bertujuan untuk memeriksa kembali data pemilih yang terindikasi ganda, baik antar provinsi maupun dalam satu provinsi, serta data yang dianggap invalid. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) memiliki data yang valid dan sesuai dengan data kependudukan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Ketua KPU Kobar, Chaidir, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga integritas proses pemilu. “Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan setiap pemilih memiliki hak yang terlindungi. Analisa data ganda dan invalid ini merupakan langkah kritis untuk menghindari potensi kecurangan dan memastikan transparansi dalam proses pemilu,” ujar Chaidir.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kobar diwakili oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jaka Wahyu Rahmanto, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Muhajir. Keduanya bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi data, serta menyandingkannya dengan data kependudukan yang ada.
Jaka Wahyu Rahmanto menjelaskan, “Proses pencermatan data ini melibatkan cross-check dengan berbagai sumber data kependudukan. Kami memanfaatkan teknologi Sidalih untuk memastikan bahwa tidak ada data pemilih yang terduplikasi atau tidak valid. Hal ini penting untuk menciptakan daftar pemilih yang dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.”
“Dalam proses ini, kami juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan integritas data. Kami melakukan perbandingan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi lainnya untuk memastikan bahwa data yang kami miliki sudah sesuai dan akurat,” tambah Muhajir.
Selama rapat koordinasi ini, para peserta juga berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam menghadapi permasalahan data pemilih. Berbagai strategi dibahas untuk mengatasi potensi kendala yang mungkin timbul dalam proses verifikasi dan validasi data. Partisipasi aktif dari seluruh anggota KPU daerah dan pusat menjadi kunci dalam keberhasilan kegiatan ini.
Dengan selesainya rapat koordinasi ini, KPU Kobar berharap dapat menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang lebih akurat dan akuntabel, sebagai langkah awal menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sah. Keakuratan data pemilih menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Melalui kegiatan ini, KPU Kobar menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta memastikan bahwa setiap suara rakyat dihargai dan diperhitungkan dengan benar.
Penulis: Yusro
Editor: Andria