INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan umum. Pada hari Kamis (25/7), KPU Kobar menggelar acara pengambilan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Terantang, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kobar. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kobar, Chaidir, beserta jajaran anggota KPU lainnya.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Hariyanto resmi diangkat sebagai anggota PPS Desa Tanjung Terantang. Pengambilan sumpah/janji ini merupakan bagian dari proses penting dalam memastikan bahwa anggota PPS yang baru siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Ketua KPU Kobar, Chaidir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran PPS dalam setiap tahapan pemilihan umum. “Anggota PPS adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat desa. Mereka harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, netralitas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil,” ujar Chaidir.
Hariyanto, yang baru saja diambil sumpah/janji, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya merasa terhormat dan siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga saya bisa berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pemilu di Desa Tanjung Terantang,” ucapnya dengan penuh semangat.
Acara pengambilan sumpah/janji ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat, pejabat kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Chaidir juga menyampaikan harapannya agar anggota PPS yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan baik dalam tim. “Kerjasama dan koordinasi yang baik antar anggota PPS sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Chaidir juga mengingatkan seluruh anggota PPS tentang pentingnya memahami dan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. “Setiap anggota PPS harus memiliki integritas yang tinggi dan selalu berpegang pada kode etik yang telah ditetapkan. Ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tegasnya.
Penggantian Antar Waktu anggota PPS ini merupakan bagian dari upaya KPU Kobar untuk memastikan bahwa semua posisi dalam struktur penyelenggara pemilu terisi dengan individu-individu yang kompeten dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan misi KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Acara ditutup dengan doa bersama, berharap agar seluruh proses pemilu di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Dengan pengambilan sumpah/janji ini, KPU Kobar berharap Hariyanto dapat segera berkontribusi secara optimal dalam tugas-tugas PPS dan membantu mewujudkan pemilu yang berkualitas di Desa Tanjung Terantang. Masyarakat setempat juga diharapkan memberikan dukungan dan kerjasama yang baik kepada anggota PPS dalam menjalankan tugasnya demi suksesnya pemilu yang akan datang.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian