INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – KPU Provinsi Kalimantan Tengah tetapkan 1.946.172 orang pemilih, masyarakat dihimbau cek nama pada PPS masing-masing. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media, di Aquarius Boutique Hotel, Jum’at, 14 April 2023.
KPU Kalteng Hermain Ibrohim menghimbau masyarakat untuk mengecek data apakah terdaftar atau tidak, dari tanggal 12 April sampai dengan 25 April.
“Ini masa perbaikan menuju DPS sampai DPT, kami meminta masukan masyarakat untuk memastikan apakah sudah terdaftar dan dimana PTS nya dan sebagainya,” ujarnya.
Hermain mengungkapkan bahwa, kegiatan pengecekan penting untuk keakuratan data DPS untuk menuju DPT. Hal ini tentu membutuhkan partisipasi semua pihak, dari peserta pemilu, partai politik, Bawaslu dan instansi terkait. Apabila ada masyarakat yang tidak terdaftar segera hubungi petugas yang ada di Kelurahan.
“Jadi ini kegiatan Rekapitulasi Data Pemilih Sementara di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, nanti hasil dari Rekapitulasi Data Pemilih Sementara di Provinsi Kalimantan Tengah akan kita laporkan ke KPU RI,” sebutnya.
Hermain mengatakan, di KPU RI Rekapitulasi secara nasional akan dilaksanakan pada tanggal 18 April tahun 2023.
“Hal ini sudah berjalan dengan baik, semua parta politik sudah menyaksikan dan Bawaslu ada masukan-masukan, dan kita sudah mencatat masukan tersebut,” katanya.
Hasil rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 adalah dengan jumlah 14 Kabupaten / Kota, 136 Kecamatan 1.571 Desa / Kelurahan dan 7.819 TPS dengan Pemilih berjumlah 1.946.172 orang pemilih.
“Pada dasarnya ini masih berproses untuk menuju DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada bulan Juni mendatang, nanti saat ini adalah masa pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang dilaksanakan oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) kita di Kelurahan,” ungkap Hermain.
Editor: Andrian