INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah baru baru ini.
Kotim meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 80,40 pada tahun 2024 ini. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, kepada Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan pentingnya pengelolaan keterbukaan informasi publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang transparan.
“Hasil penilaian ini harus menjadi sarana introspeksi bagi badan publik agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kotim, Alang Arianto menyampaikan harapan. Dengan adanya penghargaan dapat memacu Kotim untuk terus berinovatif dalam dunia pemerintahan.
“Kami berharap penghargaan ini dapat mendorong badan publik lainnya di Kalteng untuk terus mengembangkan sistem informasi yang transparan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.