INTIMNEWS.COM,SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan butuh badan yang lebih besar untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayh ini.
Hal ini disampaikan Halikinnor saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom di Sampit untuk meninjauh lokasi Kantor BNNK di Jalan Jendral Sudirman Km 7 Sampit, Kamis 8 Agustus 2024.
“Permasalahan narkoba sangat kompleks, kami membutuhkan badan yang lebih besar seperti BNNK (Badan Narkotikan Nasional Kabupaten) untuk membantu kami di daerah,” kata Halikinnor, Kamis 8 Agustus 2024.
Menurutnya, pendirian BNNK sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara maksimal. Apalagi Kotim masuk kategori daerah yang rawan perederan narkoba di Kalimantan Tengah.
“Kami mendukung penuh pembentukan BNNK Kotawaringin Timur dan telah menghibahkan tanah dan gedung sebagai kantor BNNK,” lanjutnya.
Dengan kedatangan Kepala BNN RI ini yang meninjauh lokasi bangunan kantor BNNK ini, Halikinnor berharap bisa mempercepat pembentukan BNNK atau peralihan satus BNK ke BNNK untuk tingkatkan kualitas dan kapasitas lembaga.
“Kami berharap moratorium pembentukan organisasi vertikal dapat dicabut sehingga BNNK dapat segera berdiri di Kotawaringin Timur,” harapnya.
Setelah meninjau bakal Kantor BNNK Kotim, Komjen Pol Marthinus Hukom menjadi narasumber pada Workshop P4GN, Deklarasi Antinarkoba, serta Pencanangan Desa/Kelurahan, Sekolah, dan Perusahaan Perkebunan Bersinar di Rumah Jabatan Bupati.