INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur kini telah menerima aduan para korban arisan yang tengah menjadi perbincangan hangat beberapa waktu terakhir di Kota Sampit.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto menyebut bahwa hari ini pihaknya baru saja menerima aduan berupa aduan masyarakat atau dumas oleh salah satu korban arisan.
“Iya hari ini kita terima dumas, bukan laporan jadi ini kita detailkan dulu agar jelas,” ucap Iyudi, Selasa 22 Oktober 2024 saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, saat ini dirinya belum bisa menyebut bahwa itu arisan bodong atau tidak, karena perlu pemeriksaan saksi-saksi untuk lebih jelas.
Sehingga nanti aduan itu apakah mengarah ke pidana atau ke perdata, yang mana saat ini aduan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Itu yang akan kita teliti dan detailkan, apakah nantinya ke perdata atau pidana,” bebernya.
Saat ini ratusan korban tengah meminta uang mereka yang nilainya bervariatif itu dikembalikan oleh sang bandar yang berinisial T.
Sebelumnya mediasi antar korban dan bandar sudah dilakukan beberapa kali, namun karena tidak menemukan jaln tengah sehingga korban membuat aduan di SPKT Polres Kotim.