INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar beserta jajarannya mendatangi gedung sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 13 Juli 2021.
Adapun kedatangan mereka dalam rangka konsultasi sekaligus menyerahkan berkas terkait dengan permasalahan tata batas tepatnya Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Pemkab Batim tentunya selalu memberikan data dan informasi secara aktif. Kami tentunya akan mempertahankan wilayah tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Barito Timur khususnya Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Panahan Moetar.
Dia menambahkan bahwa pihaknya juga merasa keberatan dan menolak terkait dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang tata batas Kabupaten Bartim Kalteng dan Kabupaten Tabalong Kalsel. Karena mereka menilai bahwa wilayah seluas 3700 km persegi tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Barito Timur dan juga tentunya punya nilai historis.
Selain itu pihaknya juga memperbolehkan siapapun yang ingin bermukim atau mencari nafkah di wilayah tersebut, hanya saja pihaknya meminta agar tata batas wilayah yang merupakan bagian dari Kabupaten Bartim jangan sampai diganggu.
“Langkah kami kedepan salah satunya akan mendatangi Kemenkumham RI di Jakarta, dalam rangka konsultasi terkait dengan permasalahan tersebut,” lanjut Moetar.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa upaya yang dilakukan juga tak berasal dari Pemerintah saja, namun juga datang dari pihak masyarakat diwilayah tersebut dimana rencananya dalam beberapa hari kedepan akan melaksanakan ritual adat Lawangan yang kemungkinan akan dilaksanakan selama 10 hari.
“Kita tentunya berharap jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, namun di satu sisi kita akan mempertahankan wilayah yang merupakan bagian dari Barito Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Sementara itu anggota pansus tata batas DPRD Provinsi Kalteng H. Achmad Rasyid, mengatakan bahwa hal permasalahan tata batas tersebut harus cepat di selesaikan dan segera disampaikan ke pusat.
“Kita tentunya mendukung apa yang harus dilakukan dalam rangka mempertahankan wilayah tersebut. Selain itu tak dapat dipungkiri bahwa sumber daya alam di wilayah tersebut mempunyai potensi emas dan batu-bara. Saran saya kalau perlu dibantu oleh pengacara yang berkompeten dalam mempertahankan wilayah Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng khususnya,” ucap anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil V (Barsel, Bartim, Barut, Mura) tersebut.
Senada dengan hal tersebut anggota DPRD Provinsi Kalteng dari komisi I Sirajul Rahman mengatakan bahwa permasalahan tersebut harus cepat di sampaikan ke Kementerian terkait agar nantinya keputusan yang ada tidak merugikan Provinsi Kalteng.
“Kami juga mengharapkan agar nantinya tidak terjadi benturan yang tidak diharapkan antara pemerintah dan antara masyarakat adat. Namun kita tentunya juga berharap agar permasalahan tata batas ini agar dapat segera diselesaikan,” tutupnya.