INTIMNEWE.COM, KASONGAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Katingan, Ny. Tri Windarti Firdaus, menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) V Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Katingan Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025).
Konfercab V Muslimat NU Kabupaten Katingan Tahun 2025 mengusung tema “Mengukuhkan Soliditas dan Peran Muslimat NU dalam Merajut Tradisi Aswaja serta Menguatkan Kemandirian Menuju Katingan Bermartabat”. Tema ini mencerminkan komitmen Muslimat NU dalam menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, menyampaikan apresiasi kepada Muslimat NU Kabupaten Katingan atas kontribusi yang telah diberikan selama ini, khususnya di bidang keagamaan, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Ia menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran penting dalam membangun ketahanan keluarga, memperkuat nilai-nilai moral, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang religius dan harmonis.
Menurutnya, Konfercab merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta menyusun program kerja yang adaptif dan berkelanjutan.
“Saya berharap Muslimat NU Kabupaten Katingan semakin solid, mandiri, dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan menuju Katingan yang bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Katingan, Ny. Tri Windarti Firdaus, menekankan pentingnya kolaborasi antar organisasi perempuan.
Lebih lanjut, Ia menyebut organisasi perempuan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ketahanan keluarga.
“Selain itu, Muslimat NU dinilai memiliki kontribusi besar dalam pembinaan generasi muda agar berkarakter dan berakhlak mulia di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” pungkasnya.
Editor: Andrian