INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu beredar video yang memuat unsur sara, dan caci maki pada saat pressconfence yang dilakukan oleh oknum wartawan senior atas nama Edy Mulyadi dan kawan-kawannya.
Terkait dengan hal tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar oknum tersebut segera ditindak tegas.
“Jujur saja, kita sangat terkejut atas pernyataan Edi Mulyadi cs. Apalagi ditengah kondisi saat ini, tentunya hal tersebut menimbulkan potensi yang tidak diinginkan,” ucap Ahmada pada Senin, 24 Januari 2022.
Dia menambahkan bahwa agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, para pemangku kebijakan tentunya diharapkan dapat segera mengambil tindakan.
Atas perihal tersebut, pihaknya dari Komisi Penyiaran Indonesia Kalimantan Tengah sangat menyayangkan hal tersebut terjadi.
Maka ada beberapa poin yang akan pihaknya sampaikan yaitu;
1. Meminta kepada semua lembaga penyiaran baik publik maupun swasta yang ada di wilayah Kalimantan Tengah khususnya, untuk tidak menampilkan video tersebut di berbagai platform media sosial dan televisi dan tidak menyiarkan ulang konten provokatif tersebut sehingga bisa berdampak negatif.
2. Meminta kepada Dewan Pers untuk menindak tegas kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan senior khususnya Edy Mulyadi dan kawan-kawannya yang telah berbuat gaduh dan telah mencoreng nama baik pers.
3. Meminta kepada aparat Kepolisian untuk menindak dan mengambil sikap tegas dan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya yang sangat provokatif, menghina dan melukai perasaan seluruh masyarakat yg ada di Kalimantan.
4. Meminta kepada Edy Mulyadi dan kawan-kawannya untuk meminta maaf dan siap diproses hukum dan didenda hukum adat.
5. Meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan gegabah dan tidak terpancing emosi, mari kita serahkan aparat hukum untuk menangani segara permasalahan ini sampai tuntas.
Editor: Andrian