INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji terus mengingatkan dan meminta agar pemerintah setempat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sehingga dapat menyumbang serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia minilai pengelolaan aset pemerintah daerah tidak semata-mata berupa barang milik daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah saja, namun juga aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah.
Pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi dimana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharaan aset akan lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh.
Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik setidaknya memerlukan 3 (tiga) fungsi utama, yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaaan dan pemanfaatan secara efisien dan efektif, dan pengawasan (monitoring).
“Terdapat sejumlah sektor yang sebenarnya dapat dikelola dengan baik melalui aset yang dimiliki Pemerintah seperti balai pengujian kendaraan bermotor serta gedung olahraga dan fasilitas olahraga lainnya,” jelas Politisi PAN ini, Kamis 18 Januari 2024
Menurutnya hal ini, sangat positif disaat pemerintah daerah tengah gencar-gencarnya meningkatan pendapatan daerah. Terutama pasca pandemi beberapa tahun lalu, keuangan pemerintah daerah masih belum sembuh total.
“Meski secara hitung-hitungan mungkin saja tidak terlalu besar. Akan tetapi setidaknya hal tersebut sudah membuktikan bahwa pemanfaatan potensi daerah sudah sangat bagus,” tambahnya.
Dirinya juga mengharapkan agar Pemkab melalui instansinya masing-masing dapat memaksimalkan dalam menggali sumber-sumber PAD, guna mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit