INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang bisa dioptimalkan yaitu retribusi pajak.
“Pengawasan yang akan dilakukan DPRD tentunya terkait kebijakan pajak yang tidak memberatkan terlalu berat pada golongan masyarakat tertentu, sambil memastikan bahwa pajak diterapkan dengan adil,” kata Heriyus Jumat 10 Mei 2024.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pentingnya pendapatan pajak dan retribusi sebagai sumber utama pendapatan daerah.
“DPRD tentu mendukung kebijakan yang memastikan bahwa pajak dan retribusi dikelola dengan efisien dan adil guna meningkatkan pendapatan daerah kita,” tukasnya.
Dia menambahkan dalam pemungutan pajak, pemerintah harus tetap memperhatikan asas-asas pelaksanaan pemungutan pajak, seperti asas yuridis, asas ekonomis, asas umum dan merata, asas domisili, asas sumber, asas kebangsaan, asas waktu, asas rentabilitas, dan asas resiprositas.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Masyarakat juga merasakan manfaat dari pajak tersebut” katanya.
Selain itu, Dia juga mendorong pemerintah kabupaten juga memberikan perhatian khusus dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi dan berusaha, serta memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha di daerah.
“Ya kita jangan cuman bisa memungut pajak tapi juga harus memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit