INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN –Wajah bahagia terpancar dari Alfi, seorang perempuan warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Motor kesayangannya yang sempat hilang dicuri kini kembali ke tangannya berkat kerja cepat jajaran Polres Kobar. Meski status motor tersebut masih sebagai barang bukti dalam proses hukum, Alfi kini bisa menggunakannya kembali melalui skema pinjam pakai.
Alfi membagikan kisahnya saat menghadiri rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar pada Selasa pagi, 19 November 2024. Ia mengungkapkan bahwa motornya hilang saat terparkir di halaman toko tempatnya bekerja, di Jalan Sudirman SH, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
“Motor saya hilang begitu saja saat saya sedang bekerja. Begitu tahu motor saya tidak ada di tempatnya, saya langsung membuat laporan ke Polres Kobar,” cerita Alfi.
Beruntung, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kurang dari seminggu, kabar baik pun datang. “Saya diberi tahu oleh anggota Polres Kobar bahwa motor saya berhasil ditemukan. Polisi meminta saya datang untuk mengurus surat pinjam pakai, agar motor ini bisa saya gunakan sehari-hari meskipun statusnya sebagai barang bukti,” lanjut Alfi dengan senyum lebar.
Wakapolres Kobar, Kompol Wilhelmus Helky, dalam konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dalam mengungkap kasus curanmor. Ia juga mengimbau warga yang merasa kehilangan motor untuk segera mendatangi Mapolres Kobar guna memeriksa apakah kendaraan mereka termasuk yang telah berhasil ditemukan oleh polisi.
“Jika motor Anda ditemukan, segera urus surat pinjam pakai barang bukti. Dengan begitu, Anda bisa kembali menggunakan motor tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Namun, kami meminta pemilik motor untuk tetap kooperatif saat proses hukum berlangsung. Jika nanti dibutuhkan, motor tersebut harus dihadirkan sebagai barang bukti di Kejaksaan atau Pengadilan,” jelas Wakapolres.
Keberhasilan Polres Kobar dalam mengungkap kasus pencurian motor ini menjadi angin segar bagi warga Pangkalan Bun yang kerap dihantui kekhawatiran kehilangan kendaraan. Penangkapan kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) oleh tim Satreskrim Polres Kobar menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras polisi, motor saya kembali. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Kobar. Ini sangat membantu saya untuk kembali bekerja,” ujar Alfi penuh haru.
Polres Kobar juga terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Parkir di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan adalah langkah penting untuk mencegah tindak pencurian.
Kisah Alfi adalah salah satu dari banyaknya cerita warga yang terbantu oleh aksi cepat jajaran kepolisian. Semoga keberhasilan ini terus berlanjut, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat. Bagi warga yang merasa kehilangan motor, segera datangi Mapolres Kobar dan ikuti prosedur yang ada. Jangan biarkan kejahatan mencuri kebahagiaan Anda!
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit