INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) akan selalu mengawasi serta mengevaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki beberapa fungsi maupun kewenangan dan diantaranya adalah kewenangan di bidang pengawasan.
“Sehingga DPRD dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja eksekutif. Hasil evaluasi ini dapat dijadikan dasar oleh DPRD untuk apakah meneruskan, menambah atau mengurangi, atau bahkan menghentikan dukungan anggaran kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, sesuai dengan hasil evaluasi tersebut,” jelasnya, Senin 28 Juni 2021.
Maka dari itu, DPRD Mura terus konsisten memantau dan mendorong Pemkab Mura melalui SOPD terkait agar dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Disamping itu, dirinya juga meminta kepada seluruh SOPD agar dapat memanfaatkan anggaran terhadap kegiatan yang sangat prioritas dan mendesak berdasarkan kebutuhan nyata di masyarakat.
“Kita minta realisasinya itu memang sesuai dengan apa yang dibutuhkan warga, sehingga bisa tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Bukan berdasarkan keinginan,” tambah politisi PDI-Perjuangan ini.