website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

KHBS Resmi Jalan, Pemprov Kalteng Janji Tak Ada Warga Gagal Sekolah atau Berobat

Gubernur Agustiar Sabran saat menyampaikan arahan dalam sosialisasi KHBS. (MMC Kalteng)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan fokus kebijakan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan hal tersebut saat Rapat Sosialisasi KHBS yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu 25 Februari 2026. Ia menekankan bahwa program ini menjadi prioritas utama pemerintah provinsi dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Menurutnya, peluncuran KHBS pada 20 Februari 2026 menjadi penanda satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, sekaligus bukti komitmen menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung.

“KHBS adalah bentuk komitmen kami untuk tetap memprioritaskan program yang menyentuh masyarakat, meskipun kita menghadapi efisiensi anggaran,” ujar Agustiar.

Pasang Iklan

Ia mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp5,4 triliun, dibandingkan Rp10,2 triliun pada tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah tetap memastikan program perlindungan sosial berjalan.

Melalui KHBS, pemerintah ingin memastikan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedalaman dan kurang mampu, tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, pangan, hingga pemberdayaan ekonomi.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang tidak bisa sekolah, tidak bisa berobat, atau tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

Program KHBS dirancang dengan sistem terintegrasi berbasis digital, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap keluarga hanya menerima satu kartu, guna mencegah duplikasi penerima manfaat.

Namun demikian, Agustiar mengakui implementasi program tersebut masih memerlukan penyempurnaan. Pemerintah membuka ruang pengaduan serta terus melakukan pembaruan data agar bantuan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga perangkat desa, untuk mendukung keberhasilan program.

Pasang Iklan

Dalam rapat tersebut, seluruh kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa di Kalimantan Tengah diundang untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan KHBS, termasuk kriteria penerima manfaat dan proses distribusi bantuan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat, serta memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan melalui KHBS tidak dipungut biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan