INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas 282 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja dilantik. Chaidir menekankan bahwa setiap anggota PPS harus berpegang teguh pada sumpah dan janji yang telah mereka ikrarkan.
“Hari ini saya melantik 282 anggota PPS Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan bertugas melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada di desa dan kelurahan masing-masing. Saya telah menekankan bahwa mereka harus melaksanakan tugas dengan berprinsip pada sumpah janji dan aktivitas yang sudah dibacakan,” ujar Chaidir, Saat diwawancarai wartawan, Minggu (26/5/2024).
Chaidir menambahkan, jika anggota PPS melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada akan meningkat. “Jika sudah ada kepercayaan terhadap hasil yang telah kita laksanakan, maka proses Pilkada akan berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.
Setiap desa akan memiliki tiga anggota PPS yang akan dibantu oleh petugas tambahan jika diperlukan. Tugas mereka antara lain menetapkan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap di masing-masing desa dan kelurahan. Proses ini akan dilakukan secara berjenjang hingga tingkat kabupaten/kota, dan untuk Pilkada gubernur akan berlanjut ke tingkat provinsi.
Tahapan-tahapan ini dimulai dari tanggal 25 Mei 2024 hingga 25 Januari 2025, atau sekitar delapan bulan. Chaidir berharap bahwa semua proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pada tanggal 27 November 2024, masyarakat dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing untuk melaksanakan pencoblosan.
“Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga kita dapat menjalankan Pilkada ini dengan sukses dan damai,” tutup Chaidir.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit