INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya menunda pembelajaran tatap muka ditengah pandemi Covid-19. Penundaan sistem belajar tatap muka tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi.
Menurutnya, perlu pertimbangan yang matang untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. “Kita mendukung adanya penundaan atas kebijakan pembelajaran tatap muka, karena memang saat ini tingkat rawan terpapar Covid-19 masih cukup tinggi,” kata Rumiadi, Senin 29 Maret 2021.
Diutarakan Rumiadi, dukungan kebijakan penundaan karena pihak terkait seperti Satgas Covid-19 Pemkab Mura, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, telah mengaji secara mendalam penyebaran kasus terkonfirmasi positif.
Hal yang perlu diperhatikan, sambungnya, saat sudah diperbolehkan pembelajaran tatap muka. Yakni memastikan setiap sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang baik. Bahkan diharapkan seluruh tenaga pendidik juga dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
“Kami juga sarankan kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, supaya tetap menjalankan sistem yang sudah ada yaitu pembelajaran lewat daring. Ini apabila memang vaksinasi belum diberikan dan penerapan Prokes juga harus dalam pengawasan,” tegas Politisi PDIP ini.
Sementara Disdikbud Mura, belum mengambil kebijakan untuk pembelajaran tatap muka, terhadap anak didik dari tingkat TK, SD dan SMP.
Kadis Pendidikan Mura, Ferdinan Wijaya menjelaskan, saat ini diketahui Murung Raya termasuk zona merah.
Kemudian yang kedua, sampai saat ini guru-guru yang ada, baik PNS dan honorer masih belum diberikan suntikan vaksin, yang merupakan salah satu persyaratan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Memang ada rencana Juni 2021 ini tatap muka untuk pendidikan yang ada di Indonesia, dengan persyaratan semua guru harus divaksin, termasuk di Murung Raya,” tegas Ferdinand Wijaya seraya menyebutkan saat ini pembelajaran untuk anak didik tetap menggunakan sistem daring.