INTIMNRWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mura agar pemadam kebakaran kembali bergabung dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
“Dimohon kepada Bupati agar bidang Damkar URC disatukan ke BPBD, dengan pertimbangan. terpilahnya perataan Damkar dan penanganan secara khusus, dikarenakan Damkar dan BPBD hampir mempunyai tugas yang sama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan,” jelas Rumiadi, Rabu 19 Mei 2021.
Sebelumnya, Bidang Damkar tersebut berada pada Dinas Satpol PP Kabupaten Mura. Maka oleh karena itu, legislator PDIP itu menyarankan biarkan Satpol PP berdiri sendiri.
Rumiadi menilai penggabungan Damkar ke BPBD tersebut bisa lebih efektif dan anggarannya juga lebih efisien.
“Selain efektifitas penggabungan tersebut dinilai akan membawa dampak positif terhadap anggaran operasional pemadam kebakaran itu sendiri,” tuturnya lagi.
Ia juga mengatakan kondisi Geografis dan Demografi Mura ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya bencana, baik disebabkan faktor alam, non alam maupun faktor manusia.
Salah satu bencana yang paling rawan terjadi adalah bencana kebakaran , namun saat ini penanganan bencana kebakaran melekat pada Dinas Satpol PP dan pemadaman kebakaran sehingga pelaksanaannya berjalan masih kurang efektif.
“Untuk itu menjamin efektivitas pelaksanaan fungsi penanganan bencana kebakaran harus diserahkan kepada BPBD, karena BPBD adalah penyelengara pemerintah di bidang penanggulangan bencana,” tutupnya.