INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Murung Raya (Mura) yang dijadwalkan bulan Juni mendatang, diminta agar tidak ditunda.
Ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi menegaskan agar panitia Pilkades serentak 2021, harus memegang komitmen bahwa pelaksanaannya sesuai dengan jadwal tersebut.
”Informasinya saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi dan kita harapkan pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar dengan menjunjung tinggi demokrasi. Kita berharap seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Mura jangan sampai ada penundaan, karena apabila kita menunda maka akan memperbanyak tugas kita bersama kedepannya,” terangnya, Jumat 19 Februari 2021.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengharapkan meski dilaksanakannya pelaksanaan Pilkades sesuai dengan jadwal yang ditentukan, namun yang perlu diingat bahwa saat ini kita berada di tengah pandemi sehingga perlu diperhatikan masalah protokol kesehatan (Prokes) yang jadi utama.
“Telebih lagi bila menunda pelaksanaan Pilkades, problem yang kita hadapi juga terdapat pada ASN yang ada di lingkup kecamatan itu belum bisa mengisi jabatan Pejabat Sementara (Pjs), karena jumlah ASN pada setiap Kecamatan tidak mencukupi bagi setiap desa yang ada di Kabupaten Mura,” terangnya lagi.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkades serentak di Mura yang rencananya akan digelar bulan Juni nanti, bakal dilaksanakan oleh 62 desa dari 10 Kecamatan.