INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polemik ucapan Edy Mulyadi yang diduga sudah menghina masyarakat Kalimantan terus menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Kali ini kecaman datang dari mahasiswa asal Universitas Palangka Raya (UPR) sekaligus kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Tri Muliati.
“Saya selaku putri daerah Kalimantan mengecam keras pernyataan dari pak Edi Mulyadi dkk, karena dia sudah membuat masyarakat Kalimantan menjadi sakit hati,” ujarnya, Selasa 25 Januari 2022.
Pernyataan tersebut, menurutnya sudah melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi dan etnis.
“Dengan perkataan beliau dengan “Jin Buang Anak” dan juga menyebut masyarakat Kalimantan dengan sebutan jin, gendorowo, dan juga hanya monyet. Kalo pun mau meminta maaf seharusnya dengan hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan,” tegasnya yang juga Ketua HMI FKIP UPR itu.
Tri menyebut jika tidak setuju Ibu Kota Negara dipindahkan, setidaknya jangan menggunakan kata-kata yang tidak pantas didengar atau pun menyakiti setiap masyarakat Kalimantan. “Karena lisan yang tidak dijaga bisa menyakiti hati setiap orang,” tuturnya.
“Boleh saja mengkritik, namun tetap harus bijak dalam berpendapat dan menyusun kata-kata apa yang akan dikeluarkan, saya sangat mengecam pernyataan pak Edy, dan semoga ada diproses hukum,” tutupnya.