INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pengelolaan keuangan desa yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) harus melibatkan warga lokal. Sehingga warga mendapatkan manfaat dan selalu punya andil keterlibatan dalam pembangunan desa. Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Mura, Doni.
Menurut Doni, sekarang ini pemerintah desa tengah mengelola dana desa yang cukup besar, dimana rata-rata mendapatkan dana Rp 1 miliar lebih.
“Agar penggunaannya efektif, akan lebih baik yang mengelola anggaran itu adalah SDM lokal, karena kemampuannya tidak kalah dengan yang berasal dari luar desa,” ujar Doni, Minggu 20 Juni 2021.
Pada kesempatan ini, dia mengingatkan, seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, agar menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari.
”Jangan sampai ada kades yang melakukan penyimpangan terkait penggunaan dana desa tersebut, karena pastinya akan berurusan dengan hukum,” katanya.
Doni melanjutkan, setiap masyarakat desa memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan ADD dan DD.
Sebab sebagai masyarakat desa, mereka berhak mengawasi setiap penggunaan ADD dan DD. “Jangan hanya tinggal diam, tapi juga harus melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan yang dilakukan di desanya,” tegasnya.
Ditambahkan Doni, penggunaan ADD dan DD sifatnya untuk membangun desa agar setiap desa dapat mandiri, maju dan sejahtera.
“Oleh karena itu, sangat diharapkan masyarakat desa terlibat langsung dalam setiap pembangunan yang dilakukan di desa, dengan menggunakan dana desa tersebut,” tutupnya.