INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP selaku Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, mengharapkan kepada seluruh ASN, khususnya kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat menjadi pegawai pemerintah, agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini usai menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab setempat, di halaman kantor bupati, Jumat 7 Juli 2023.
Pada kesempatan itu, dirinya juga berpesan kepada ASN PPPK, bahwa sebagai tenaga pendidik harus bisa memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak didik kita di daerah ini.
Ketua DPRD Barito Utara mengharapkan agar nantinya anak-anak didik kita bisa tumbuh menjadi orang-orang besar yang akan membawa kebaikan bagi sekitarnya.
“Dan diharapkan kepada ASN PPPK untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara,” kata Hj Mery Rukaini.
“Pada hari ini, atas nama lembaga DPRD Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilaksanakan penyerahan SK pengangkatan PPPK sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional di lingkup Pemkab Barito Utara,” tambah Hj Mery Rukaini.
Dengan telah diangkatnya kalian menjadi PPPK, maka mulai hari ini untuk bisa menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai Core Values ASN dan Employer Branding ASN bangga melayani bangsa.
“BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” imbuhnya.
Adapun SK PPPK yang diserahkan Bupati Barito Utara yaitu PPPK guru formasi tahun 2019 sebanyak 9 (sembilan) orang, PPPK guru formasi tahun 2021 sebanyak 140 orang dan PPPK guru formasi tahun 2022 sebanyak 327 orang dan jabatan fungsional pertama formasi tahun 2022 sebanyak 79 orang.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian