INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rumiadi menilai banyak peraturan daerah mandul karena tidak dapat memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah di kabupaten tersebut.
“Peraturan daerah (Perda) yang dikeluarkan banyak kini terlihat banyak yang mandul, dan belum mampu mendongkrak peningkatan sumber dana pembangunan,” kata Rumiadi Kamis 16 Mei 2024.
Dia mengatakan bahwa mandulnya sejumlah Perda disebabkan karena lemahnya penerapan di lapangan oleh instansi terkait. Akibatnya keberadaan Perda tidak menunjang peningkatan PAD dan cenderung membuat PAD Murung Raya bocor.
Menurut dia, ada beberapa Perda yang keberadaan dianggap percuma seperti Perda tentang Sarang Burung Walet yang sampai saat ini tidak diterapkan. Kemudian ada pula Perda tentang Parkir yang belum dilaksanakan dengan baik oleh instansi terkait.
Pasalnya jika Perda dijalankan secara maksimal maka berimplikasi terhadap pencapaian, terutama perda yang berkenaan dengan pendapatan asli daerah
“Jika Perda dijalankan secara maksimal maka berimplikasi terhadap pencapaian, terutama perda yang berkenaan dengan pendapatan asli daerah,”tambahnya.
Menurutnya, realisasi target akan tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara maksimal. “Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target kalau pemerintah daerah serius melaksanakan Perda yang sudah ditetapkan,” jelas politis PDI Perjuangan ini.
Ia juga meminta agar pemkab, khususnya organisasi perangkat daerah atau OPD agar benar-benar menjalankan Perda yang sudah disahkan.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit