INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Permasalahan tanah yang paling menonjol di masyarakat adalah sering terjadinya sengketa batas dan penyerobotan tanah. Faktor utama penyebab terjadinya permasalahan tersebut adalah karena tidak terpasangnya patok batas tanah.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati saat memberikan sambutan dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kotim yang dipusatkan di wilayah Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, pada Jumat 3 Februari 2023.
“Manusia terus bertambah, yang secara otomatis kebutuhan akan tanah terus bertambah. Sementara, tanah itu sendiri tidak mengalami penambahan,” kata Irawati.
Sebagai upaya dalam mengakselerasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kementerian Program Agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gemapatas sebanyak satu juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia.
Tujuan dari diluncurkannya Gemapatas diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa antar masyarakat.
Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023.
Hal ini, sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Di mana Terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum Pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.
Editor: Andrian