INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
Langkah tersebut dijalankan secara terstruktur oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Upaya lintas sektor itu mencakup peran aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga fasilitas layanan kesehatan sebagai garda terdepan penanganan korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyebut pelaksanaan program P4GN-PN di daerahnya menunjukkan perkembangan positif dan semakin terarah.
Salah satu capaian strategis yang telah diraih adalah masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P4GN-PN ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Barito Utara.
“Ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan narkoba secara berkelanjutan,” kata Rayadi saat ditemui di Muara Teweh, Kamis (6/11/2025).
Selain penguatan regulasi, pemerintah daerah juga gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, aparatur desa, hingga masyarakat umum.
Di sektor layanan kesehatan, pencegahan dan penanganan narkoba diperkuat melalui peningkatan fasilitas rehabilitasi di RSUD Muara Teweh.
Rayadi menjelaskan, RSUD Muara Teweh yang telah berstatus sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kini tengah mempersiapkan layanan rehabilitasi yang tidak hanya berbasis rawat jalan, tetapi juga rawat inap.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan penanganan yang lebih komprehensif bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain rehabilitasi, deteksi dini penyalahgunaan narkoba juga dilakukan melalui pelaksanaan tes urine yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah.
Menurut Rayadi, pelaksanaan tes urine kini berjalan lebih efektif setelah adanya nota kesepahaman atau MoU antarinstansi terkait.
Kesbangpol Barito Utara juga mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara yang dinilai konsisten meningkatkan pengungkapan kasus narkotika dari tahun ke tahun.
Peningkatan pengungkapan kasus tersebut, kata Rayadi, diikuti dengan meningkatnya kesadaran korban penyalahgunaan untuk melapor dan menjalani proses rehabilitasi.
Melihat perkembangan itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen terus memperkuat sarana dan prasarana rehabilitasi di RSUD Muara Teweh.
Di sisi pencegahan berbasis masyarakat, pemerintah daerah juga menggenjot pembentukan Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba.
“Saat ini sudah terbentuk 12 Desa Bersinar, dan ke depan kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara menjadi wilayah bersih dari narkoba,” ujar Rayadi.
Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan penuh pemerintah daerah, Barito Utara optimistis mampu menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
(Shp/Maulana Kawit)