INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Seorang kuli bangunan bingung mencari uang untuk membelikan magicom keinginan sang pacar. Akhirnya nekat mencuri di rumah tetangganya di Perumahan Bumi Palapa Indah blok C Nomor 1 RT 09 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Kamis (20/5/2021).
Namun saat sudah masuk ke dalam rumah, anak dari pemilik rumah terbangun hingga pelaku nekat menghantamnya menggunakan palu sampai tiga kali ke kepala korban hingga terluka parah dan langsung terkapar bersimbah darah.
Aksi brutal kuli bangunan ABP (40) terjadi pada Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban bernama AS dan anaknya SSB (14) yang baru duduk di Salah satu SMPN di Wilayah Arsel.
Awal mulanya ABP (40) berniat melakukan pencurian di rumah tersebut dengan membawa palu dan kaos lengan panjang untuk menutupi wajahnya.
Setelah sampai di TKP kemudian tersangka ABP masuk ke dalam rumah dengan cara masuk lewat jendela yang tidak terkunci.
“Pada saat di dalam rumah, kemudian tersangka mengikat kaos untuk menutupi wajah dan mengambil daster untuk membungkus tangan kanannya supaya martil tidak lepas dari genggamannya,” ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat pers rilis di halaman Mapolres Kobar.
Lanjut Kapolres, setelah masuk kedalam rumah kemudian tersangka mencari barang-barang berharga tetapi belum menemukan barang berharga tersebut.
Pada saat tersangka keluar dari kamar tidur anak, tersangka melihat korban bangun dan langsung dipukul kepalanya dengan menggunakan palu sebanyak 3 kali mengenai kepala bagian belakang, telinga sebelah kanan dan rahang sebelah kanan, hingga mengeluarkan darah segar.
“Saat ini korban masih dirawat intensif di RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” beber Kapolres AKBP Devy Firmansyah.
Devy menceritakan, trsangka yang merupakan buruh bangunan yang baru berada di Pangkalan Bun selama tiga/empat bulan ini melihat rumah korban jendela rumahnya tidak tertutup dan langsung masuk rumah korban.
“Setelah melakukan pemukulan, kemudian tersangka mundur kebelakang dan menabrak pintu kamar ibu korban, ibu korban terkejut dan membuka kunci pintu sehingga tersangka lari ke dapur untuk bersembunyi dan mematikan lampu dapur,” tetang Devy Firmansyah.
Devy melanjutkan, saat ibu korban berjalan ke arah dapur, tersangka langsung memukul ibu korban tetapi ada perlawanan dan tidak kena.
Setelah itu tersangka membuang barang bukti daster, kaos yang dipakai dan martil di belakang rumah, sedangkan kaos penutup kepala dibuang di dapur.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengorek keterangan sejumlah saksi akhirnya tersangka dapat dibekuk pada Selasa 18 Mei 2021 di rumah kos di sekitar Jalan Utama Pasir Panjang.
Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu lembar baju daster perempuan bercorak bunga yang terdapat bercak darah, satu lembar kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan Aswin, satu lembar kaus lengan panjang warna biru dengan lengan warna abu-abu bertuliskan Levis, satu lembar celana panjang warna biru dongker merk Levis S, satu buah martil yang terbuat dari besi dengan gagang terbuat dar kayu dan satu pasang sandal jepit.
Sementara itu tersangka, ABP (40) yang merupakan warga asli Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini saat ditanya kapolres mengaku gelap mata karena panik sehingga memukul anak korban menggunakan palu.
“Saat itu saya panik dan langsung memukul kepalanya menggunakan martil yang saya bawa. Saya tidak tahu kalau itu masih anak anak. Karena badannya besar, saya kira suami pemilik rumah. Saya menyesal telah memukulnya hingga terluka parah,” ujar ABP di depan Kapolres Devy Firmansyah.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan ibu korban pelakunya diduga kuat adalan suami sirinya yang juga ayah tiri korban berinisial OI.
Bahkan OI sempat dimintai keterangan oleh polisi. Namun karena kejelian anggota Satreskrim Polres Kobar akhirnya polisi dapat mengungkap kasus ini yang ternyata pelakunnya adalah buruh bangunan berinisial ABP yang tak jauh dari rumah korban. (Yus)