INTIMNEWS.COM,SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi terkait penangkapan Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Inisial Z setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi proyek multiyears Gedung Expo Sampit.
Halikinnor menyampaikan dirinya akan mengambil sikap terkait hal ini. Mengigat pelayanan masyarakat juga tetap berjalan jangan sampai stagnan sehingga merugikan daerah.
“Mungkin kita bisa saja menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang penting pelayanan pemerintahan tidak stagnan atau tidak terhambat,” kata Bupati Halikinnor, Senin 19 Agustus 2024.
Halikinnor juga meminta semua pihak tetap bersabar dan tetap mengikuti proses hukum karena ini negara hukum siapapun tersangka bukan berarti terdakwa atau terpidana.
“Artinya masih berproses dan saya minta juga bersabar ikuti proses hukum dan mudah-mudahan mudahan semua berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Tim Unit II Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.
Tersangka berinisial Z yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024,” jelasnya.
Erlan menjelaskan, Tim penyidik tipikor mendapat informasi keberadaan tersangka Z di Jakarta Pusat. Tim kemudian berangkat dari Palangka Raya menuju Jakarta untuk melakukan pencarian.
“Tersangka ditemukan di Apartemen Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani RT 12 RW 09, Tower OC/28/A05. Tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan dibantu personel Polsek setempat untuk melakukan penangkapan,” tambah Erlan.
Setelah ditangkap, Z dibawa ke Palangka Raya menggunakan transportasi udara. Setibanya di Bandar Udara Tjilik Riwut, Z langsung digiring ke Polda Kalteng untuk pemeriksaan dan proses penyidikan. “Kondisi tersangka Z saat ditangkap dalam keadaan sehat,” tegas Erlan.