INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Masalah sampah di Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin mendesak untuk segera ditangani. Data terbaru menunjukkan volume sampah provinsi ini mencapai 1.259 ton per hari, dengan mayoritas sampah berasal dari aktivitas rumah tangga. Isu ini, menurut Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Winarto, tidak boleh dianggap sepele.
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah se-Kalteng yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Winarto mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah tersebut adalah sisa makanan yang mencapai 35,57 persen, disusul oleh plastik 24,53 persen, dan kayu serta ranting sebesar 11,13 persen. Sisanya terdiri dari karet, logam, kaca, dan material lain.
“Data ini menegaskan bahwa rumah tangga menjadi penyumbang utama timbunan sampah di Kalteng,” ujar Winarto. Ia menekankan bahwa permasalahan sampah bukan hanya berdampak lokal, tetapi juga menjadi isu global yang memerlukan perhatian serius.
Sekitar 38 persen sampah dunia tidak tertangani dengan baik, yang mengarah pada berbagai masalah serius seperti pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Untuk itu, Winarto mengajak pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan strategi pengelolaan sampah yang menyeluruh, dimulai dari hulu ke hilir, dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Langkah yang bisa ditempuh antara lain pengolahan sampah organik sejak dari sumbernya, memperkuat fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS), penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta pemberdayaan masyarakat lewat bank sampah,” ujar Winarto.
Winarto juga memaparkan Program Adipura sebagai salah satu instrumen evaluasi pengelolaan lingkungan di Kalteng. Program ini menilai beberapa aspek penting, yakni kebijakan dan anggaran (20 persen), kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas (30 persen), serta efektivitas sistem pengelolaan sampah (50 persen).
Penghargaan Adipura terbagi dalam empat kategori: Adipura Kencana untuk daerah dengan skor lebih dari 85, Adipura untuk skor 75-85, Sertifikat Adipura untuk skor 60-74, dan Predikat Kota Kotor bagi daerah dengan nilai di bawah 60. Winarto meminta seluruh kepala daerah di Kalteng untuk menaruh perhatian penuh terhadap masalah sampah ini.
“Kita harus bersinergi agar tidak ada kabupaten/kota di Kalteng yang masuk kategori kota terkotor,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Winarto menekankan bahwa sampah bukanlah sekadar beban, melainkan dapat memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik dan kreatif. Pengelolaan sampah yang efektif, menurutnya, tidak hanya dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan reputasi kabupaten/kota di Kalteng.
Dengan pendekatan yang tepat, sampah bisa menjadi bahan baku untuk produk daur ulang, yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. “Inilah saatnya untuk mengubah cara pandang kita terhadap sampah. Jangan anggap sampah sebagai masalah, tetapi sebagai peluang,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng bersama dengan pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat lebih bersinergi dalam menangani masalah sampah. Menurut Winarto, pengelolaan sampah yang efektif akan memerlukan kerja sama yang solid antara masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah.
Dinas terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diharapkan untuk lebih gencar dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Program-program seperti bank sampah dan 3R harus semakin diperkuat agar masyarakat dapat turut serta dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya masing-masing.
Kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif, sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya akan mengurangi beban sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), tetapi juga menciptakan peluang usaha, serta mendukung program-program pembangunan hijau di daerah,” tambah Winarto.
Dengan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak, permasalahan sampah di Kalimantan Tengah diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh, demi mewujudkan Kalteng yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian