INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Terdapat beberapa persyaratan utama untuk berjalannya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial dengan salah satunya adalah transformasi data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang bertujuan untuk mendata setiap penduduk. Pentingnya data agar program perlindungan sosial yang diberikan tepat sasaran sehingga efektif dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi dimulai dari tingkat desa/kelurahan melalui suatu sistem yang akan melekat dalam pengembangan digitalisasi monografi desa/kelurahan sehingga mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.
Untuk meningkatkan pemahaman dan urgensi REGSOSEK, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi dan Diseminasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis, dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum, Kamis (3/11/2022). Rapat Sosialisasi digelar secara hybrid. Adapun tema yang diusung “Mulai Mendata dari Daerah, Indonesia Adil Sejahtera”. Rapat dipimpin oleh Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Dading Gunadi.
Kepala Bappedalibang Prov. Kalteng Kaspinor dalam arahannya mengatakan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis) dengan tema RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 yaitu Akselerasi Ekonomi Lokal melalui optimalisasi sumber daya lokal disertai peningkatan kualitas SDM Menuju Kalteng sejahtera dan mandiri, dengan lima prioritas pembangunan yaitu Meningkatkan pembangunan infrastruktur Mendukung Penanganan Pembangunan Ekonomi untuk Kalteng Bermartabat; Mengembangkan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok; Pengembangan rumah ibadah, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, memperluas pengiriman tokoh-tokoh lintas agama dan meningkatkan insentif khusus bagi guru-guru sekolah keagamaan untuk Kalteng Religius; Mempercepat pengembangan kawasan food estate, Mempercepat pemulihan ekonomi, Peningkatan Koperasi dan UMKM, Peningkatan Pendidikan dan peningkatan Kesehatan Masyarakat untuk Kalteng Kuat; dan Mengoptimalkan penerapan e-government, peningkatan SDM aparatur birokrasi, keterbukaan kompetensi Kalangan professional dan peningkatan intensif aparatur untuk Kalteng Amanah.
Kaspinor menjelaskan, berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalami peningkatan berdasar data dua tahun terakhir. Sedangkan berdasar data sektoral, jumlah warga Provinsi Kalimantan Tengah yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yaitu sebanyak 922.977 jiwa atau sebesar 34,57% jika dibandingkan dengan jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020.
“Untuk kemiskinan ekstrem berdasar data BPS juga mengalami peningkatan, dimana data 2021 sebesar 0,60%, dan data tahun 2022 meningkat menjadi 1,15%. Sedangkan secara sektoral, berdasar data rekapitulasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, jumlah warga Provinsi Kalimantan Tengah yang bisa menjadi sasaran dalam Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (Desil 1 sampai Desil 4) yaitu sebanyak 771.896 jiwa atau sebesar 28,91% jika dibandingkan dengan jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020,” ungkap Kaspinor.
Rekapitulasi data P3KE dari Kemenko PMK ini dapat menyajikan kriteria (indikator) jenis data yang bisa lebih membantu bagi stakeholder dalam menganalisa skala prioritas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data rekapitulasi tersebut, jika dicoba untuk dikalkulasikan dapat dilihat bahwa yang bisa menjadi prioritas utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu terkait tingkat pengangguran penduduk miskin ekstrem yang berusia produktif 15-59 tahun. Belajar dari rekapitulasi data P3KE Kemenko PMK, harapannya, hasil dari REGSOSEK ini nantinya juga bisa menghasilkan data rekapitulasi yang bisa terpilah berdasar indikator-indikator yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan mana penduduk atau keluarga yang masuk kategori miskin.
“Data ini yang harapannya bisa menjadi acuan dalam penentuan prioritas penanggulangan kemiskinan yang juga harus ditindaklanjuti dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah. Untuk itu, tujuan dari Rapat Sosialisasi ini untuk Mulai Mendata dari Daerah, Indonesia Adil Sejahtera adalah agar para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan daerah agar dapat memahami tujuan, manfaat, dan tata laksana data REGSOSEK serta alur koordinasi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pendataan seluruh penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik,” pungkasnya.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian