INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan pemasangan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kota Sampit.
Pemasangan lampu jalan di Kota Sampit mulai dikerjakan pada 5 Juni lalu. Dengan sebanyak 523 unit untuk pembongkaran atau penggantian alat penerangan jalan umum.
Ratusan lampu itu adalah LED Smart System berwarna putih. Ternyata bukan tanpa alasan pemakaian lampu jalan berwarna putih itu dipasang di Kota Sampit untuk mewujudkan Sampit terang.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Oktav Pahlevi, Dishub Kotim bahwa mereka menginginkan bahwa jalan utama di Kota Sampit khususnya Jalan Protokol itu menjadi lebih terang.
Terkait dengan warna lampu mengapa berwana putih. Ia menjelaskan bahwa itu adalah sesuai kebutuhan setiap kota atau daerah.
“Warna putih karena tujuan kita untuk penerangan. Lumen lampu namanya, jadi kebutuhannya untuk penerangan. Dibandingkan berwarna kuning seperti di Palangkaraya karena di sana sering kabut. Sehingga memakai warna yang agak kuning,” ungkap Oktav. Sabtu, 9 Juli 2022.
Dirinya menekankan bahwa warna lampu adalah sesuai kebutuhan sesuai daerah masing-masing. Jadi dirinya menegaskan tidak ada aturan atau regulasi terkait lampu jalan. Sehingga ia menjawab bahwa warna putih adalah kebutuhan Kota Sampit untuk penerangan. Mengingat di Kota Sampit jarang mengalami kabut.
Editor: Andrian