INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus penamparan guru terhadap murid memasuki babak baru. Hingga saat ini proses mediasi terhadap terjadinya aksi kekerasan terhadap siswa menjadi perhatian serius.
Walaupun sudah dilakukan mediasi antara orang tua siswa dan guru sudah dilakukan. Namun, kekerasan oknum guru SMKN 2 Pangkalan Bun terhadap siswanya berbuntut panjang. Tidak terima keluarga siswa melaporkan guru ke Polres Kotawaringin Barat atas kasus kekerasan.
Ahmad Subandi keluarga korban mengatakan setelah kasus pemukulan yang terjadi dan viral dimana-mana ini berlanjut. Pihak keluarga pun terpaksa melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Hal ini berawal terkait itikad dari guru maupun pihak sekolah.
Sehari setelah kasus pemukulan itu, orang tua dipanggil beserta anaknya yang jadi korban ke sekolah untuk berdamai, cara tersebut dinilai tidak pas.
“Mestinya pihak guru yang melakukan pemukulan bersama sekolah ini datang secara baik-baik dan minta maaf dulu. Karena tindakan pemukulan itu tidak dibenarkan, apalagi sampai viral,” kata Subandi.
Karena yang memukul ini guru namun keluarga anak yang diminta ke sekolah.
Sehingga keluarga yang dipukul memutuskan untuk tidak datang ke sekokah jika etika pemanggilan seperti itu. Kemudian pihak sekolah menghubungi kembali dan berniat untuk datang ke keluarga pada Kamis malam, namun tiba-tiba dibatalkan.
Kemudian pada Jumat (3/6) ada pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi yang turun tangan langsung bersama Komisi Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3APPKB) Kobar.
Disana juga ada pihak sekolah beserta empat anak yang ikut dijejer depan sekolah.
“Sementara dari sekolah tidak ada menghubungi si anak yang dipukul maupun keluarganya. Maka terpaksa pada jumat pagi keluarga korban membuat laporan polisi,” ujarnya.
“Sehingga keluarga melakukan visum karena pipinya anak yang dipukul guru nya ini bengkak dan memutuskan untuk mengadukan ke polisi saja. Kami mengapresiadi kepolisian yang bergerak cepat merespon kasus ini. Termasuk melakukan peneriksaan pada si anak tersebut dan dilanjutkan kepada gurunya,” ujar Ahmad Subandi.
Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru ini benar ada laporan polisi.
Maka, kata AKBP Bayu Wicaksono, Polres sudah melakukan pemeriksaan baik kepada murid dan gurunya.
“Kita lihat saja perkembangannya baik dari kepolisian maupun keluarga dari kedua belah pihak. Sehingga diharapkan semuanya sama-sama enak,” jelas Kapolres.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syaifudi menjelaskan pihaknya langsung turun tangan menyikapi masalah tersebut.
Termasuk pihaknya menyaksikan terkait persoalan diselesaikan dengan kekeluargaan.
Meski saat itu terdapat empat siswa dan juga keluarganya. Sedangkan yang jadi korban ini tidak datang karena alasanya sakit. Hasil kesepakatan damai inilah yang diserah ke Kepolisian.
“Meski begtu, kami telah mengambil tindakan tegas. Bahwa oknum guru yang melakukan pemukulan tersebut untuk sementara kita rumahkan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian