website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kekurangan Nakes di Daerah 3T, Kalteng Siapkan Kebijakan Penugasan Khusus

Sekretaris Dinas Kesehatan Kalteng, Rainer Danny P. Mamahit. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penugasan khusus tenaga kesehatan (nakes) ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis, khususnya di daerah pelosok.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kalteng, Rainer Danny P. Mamahit, mengatakan kajian tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kalteng, mengingat saat ini sebaran tenaga kesehatan masih terkonsentrasi di daerah perkotaan.

“Saat ini kami masih mengkaji penugasan khusus tenaga kesehatan dari provinsi ke kabupaten/kota yang kekurangan, terutama di daerah 3T. Pergub-nya sudah pernah diajukan, tapi kami masih menunggu perkembangannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng juga telah menerima dukungan tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan, termasuk dokter dan dokter gigi, yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah yang membutuhkan.

Pasang Iklan

Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota juga memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga kesehatan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Namun, Pemprov tetap berperan sebagai pendukung apabila terjadi kekurangan tenaga medis yang tidak dapat dipenuhi di tingkat daerah.

“Provinsi sifatnya membantu. Kalau memang ada daerah yang kekurangan dan tidak bisa dipenuhi kabupaten/kota, maka kita bisa lakukan komperbantuan tenaga kesehatan,” jelasnya.

Rainer menambahkan, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah saat ini masih mengacu pada rasio standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk dokter, perawat, dan bidan. Meski demikian, ia mengakui bahwa kebutuhan riil di tingkat desa hingga kecamatan masih perlu pendataan lebih rinci.

Pemprov Kalteng berharap, melalui kebijakan penugasan khusus ini, pemerataan layanan kesehatan di wilayah pedalaman dan terpencil dapat semakin meningkat dan berjalan lebih optimal.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran