website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kekosongan Jabatan Komisioner, Bawaslu Provinsi Kalteng Ambil Alih Pengawasan Kabupaten/Kota

Satriadi

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau sering disebut Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tidak ada kekosongan pengawasan pemilu selama seleksi komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota.

Hal itu ditegaskan langsung Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, menurutnya pihaknya sudah mendapat perintah dari Bawaslu RI untuk mengambil alih pengawasan sementara waktu sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

“Jadi tidak ada istilah kekosongan pengawasan,” tegasnya. Kamis 17 Agustus 2023.

Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit tanggal 15 Agustus 2023.

Pasang Iklan

Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028.

“Untuk Kalteng kami sudah ambil sementara, dan kami juga sudah teruskan kepada Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Kabupaten/Kota untuk tetap melaksanakan fungsi-fungsi pngawaaan” jelasnya.

Saat ini pihaknya terus memantau dan mengawasi setiap tahapan pemilu di beberapa daerah di Kalteng.

Namun kendati demikian, kata dia, berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Bawaslu RI dalam waktu dekat komisioner terpilih akan segera diumumkan sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023, paling lambat beberapa hari ini, agar mereka bisa langsung bekerja sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajibannya.

“Untuk pengumuman sesuai jadwal pada surat terakhir, yaitu Pengumuman calon Anggota Terpilih dan Pelantikan tertera Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023 dan pelaksanaan Pelantikan dari yang semula: Senin 14 Agustus s.d. Rabu, 16 Agustus 2023” di ubah menjadi Rabu, 16 Agustus s.d. Minggu, 20 Agustus
2023. ” pungkasnya.

(Kawit)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan