INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bertepatan dengan peringatan hari lahir Kejaksaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat menggelar acara pers rilis untuk memaparkan capaian kinerja yang telah berhasil diraih sepanjang tahun 2024.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Johny A Zebua, yang didampingi oleh seluruh pejabat utama di Kejari. Dalam suasana yang penuh kebanggaan dan sukacita, Kepala Kejari menyampaikan berbagai pencapaian penting yang telah berhasil mereka raih.
“Pada hari yang istimewa ini, kami ingin berbagi kebanggaan dengan seluruh masyarakat Kotawaringin Barat atas hasil kerja keras yang telah kami capai. Mulai dari bidang pembinaan hingga penegakan hukum, kami telah berusaha memberikan yang terbaik untuk daerah ini,” ujar Johny A Zebua dalam sambutannya, Senin (2/9/2024).
Bidang Pembinaan
Pada bidang pembinaan, Kejari Kotawaringin Barat memiliki total 51 pegawai, terdiri dari 15 Jaksa dan 36 Tata Usaha, serta 18 pegawai honorer atau PPNPN. Hingga 28 Agustus 2024, Kejari berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.334.594.054. Penerimaan ini berasal dari berbagai sumber, termasuk penjualan barang rampasan, denda pelanggaran lalu lintas, dan tindak pidana lainnya. Jumlah ini menunjukkan kontribusi signifikan Kejari Kotawaringin Barat dalam mendukung keuangan negara.
Bidang Intelijen
Di bidang intelijen, Kejari Kotawaringin Barat aktif dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat melalui program Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat). Selain itu, berbagai kegiatan penyuluhan hukum telah dilakukan, seperti “Jaksa Menyapa” dan “Jaksa Masuk Sekolah”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sekaligus melaksanakan penyelidikan dan pengamanan yang efektif.
Bidang Tindak Pidana Umum
Dalam bidang tindak pidana umum, Kejari Kotawaringin Barat telah menyelesaikan 270 perkara sejak Januari hingga Agustus 2024. Sebanyak 259 perkara berhasil diselesaikan di tahap penuntutan, dan 249 perkara telah dieksekusi. Kejari juga berkomitmen untuk mengedepankan restorative justice, yakni penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mediasi antara terdakwa dan korban. Ini adalah salah satu upaya inovatif Kejari dalam menegakkan hukum dengan pendekatan yang lebih humanis.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada bidang tindak pidana khusus, dua kasus besar berhasil diungkap, yaitu kasus pungli pada aset desa dan penyalahgunaan dana Bumdes Pandu Sejahtera. Kedua kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan dua tersangka telah ditahan di Lapas Pangkalan Bun untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kejari menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah, dan proses pengadilanlah yang akan menentukan nasib para tersangka.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejari Kotawaringin Barat juga berperan aktif dalam memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara. Hingga Agustus 2024, mereka berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.300.192.241 dan menyelamatkan Rp923.338.800. Kejari bertindak sebagai kuasa hukum dalam berbagai sengketa, termasuk sengketa tanah yang melibatkan PT Pelindo III, yang akhirnya dimenangkan oleh negara.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Dalam bidang ini, Kejari berhasil menyumbangkan PNBP sebesar Rp150.871.300. Total penerimaan PNBP dari bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan mencapai Rp1.184.064.000. Salah satu program unggulan dari bidang ini adalah “Si ARTIS Kobar” (Siap Antar Barang Bukti Gratis untuk Area Kotawaringin Barat), di mana barang bukti yang telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apapun. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan akan terus ditingkatkan jangkauannya ke wilayah-wilayah lain di Kotawaringin Barat.
Acara pers rilis ini tidak hanya menjadi ajang untuk memaparkan capaian, tetapi juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit