INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyoroti dua pekerjaan rumah besar yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dua isu tersebut berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, yakni turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah serta rendahnya nilai sistem pengawasan pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Shalahuddin mengungkapkan, penurunan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) harus dijadikan peringatan serius bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, perubahan opini tersebut tidak boleh dianggap sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan dari lemahnya pengelolaan keuangan dan aset yang perlu segera dibenahi secara sistematis.
“Untuk mengatasi hal ini, saya berencana membawa sejumlah OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset ke Palangka Raya,” ujar Shalahuddin.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut akan dilakukan untuk menemui Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah guna meminta pendampingan langsung dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin mendapatkan pendampingan agar opini daerah bisa kembali memperoleh predikat WTP,” kata Shalahuddin saat Rapat Koordinasi Camat se-Barito Utara di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).
Rapat koordinasi itu dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para camat se-Kabupaten Barito Utara, kepala perangkat daerah, serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Selain persoalan opini BPK, Bupati juga menyoroti rendahnya nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSCP), sistem pengawasan dan pencegahan korupsi yang dirilis oleh KPK.
Shalahuddin menyebut, nilai MCSCP Kabupaten Barito Utara saat ini berada di angka 34, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 32.
“Capaian ini masih jauh di bawah rata-rata provinsi yang sudah mencapai 63,” tegasnya.
Ia menilai, rendahnya skor tersebut menunjukkan masih besarnya potensi penyimpangan serta lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola administrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kita harus belajar dari pengalaman pemerintah provinsi yang mampu meningkatkan nilai MCSCP secara signifikan dalam waktu relatif singkat,” ujarnya.
Menurut Shalahuddin, perbaikan nilai MCSCP bukan sekadar mengejar angka, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh camat dan jajaran perangkat daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan disiplin administrasi, serta mempercepat pembenahan sistem kerja.
Ia berharap, langkah-langkah tersebut dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Barito Utara di mata lembaga pengawas.
(Shp/Maulana Kawit)