INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar) menegaskan komitmen mereka untuk bersikap netral dan tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Johny A. Zebua, menekankan pentingnya mematuhi kebijakan pimpinan dalam menjaga independensi dan netralitas lembaga di tengah dinamika politik daerah.
“Kami di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat akan tegak lurus terhadap kebijakan pimpinan. Artinya, kami akan mengikuti arahan dan petunjuk pimpinan kami untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Kami tidak akan campur tangan dalam proses pemilihan, baik itu intervensi maupun pengaruh lainnya. Tugas kami adalah mengawal dan mendukung program-program yang ada di daerah ini sesuai dengan amanat yang diberikan,” ujar Johny, pada Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut, Johny menjelaskan bahwa Kejari Kobar memiliki dua bidang utama yang akan sangat berperan dalam mengawal proses Pilkada. Pertama, bidang Tindak Pidana Umum yang menjadi unsur penting dalam penegakan hukum terpadu. Di sini, Kejaksaan bekerja sama dengan Bawaslu dan Kepolisian untuk menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu.
“Bidang Tindak Pidana Umum akan menjadi motor dalam menindak perkara-perkara yang terkait dengan tindak pidana pemilu. Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Waktu dan prosedur penanganan akan kami optimalkan agar Pilkada dapat berjalan lancar dan adil,” tambahnya.
Kedua, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di mana Kejaksaan bertindak sebagai jaksa pengacara negara. Jika mendapat surat kuasa khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kejari Kobar siap untuk mewakili lembaga tersebut dalam menghadapi gugatan hingga ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami telah menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan KPU. Jika nanti KPU memberikan surat kuasa khusus, kami akan memberikan pelayanan hukum terbaik untuk memastikan penegakan hukum dalam proses Pilkada ini berjalan sesuai aturan,” jelas Johny.
Dengan komitmen ini, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Sikap tegas dan netral yang diambil oleh Kejari Kobar menunjukkan dedikasi mereka dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilihan yang akan datang.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit