INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan tiga rumah dan satu gudang di Kumai, Kotawaringin Barat. Kebakaran tersebut diduga bermula dari sebuah ledakan di dapur rumah milik H. Anang Maskur.
Menurut saksi pertama, Jali, yang berada di dekat gudang posang, ia mencium bau ban terbakar sebelum terdengar suara ledakan dan munculnya api dari dapur rumah H. Anang Maskur. Saksi segera berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk menyelamatkan barang-barang berharga yang masih bisa diselamatkan dari dalam rumah, Kata Kapolsek Kumai, IPTU Stefanus Rantealo.
Saksi kedua, saudara Badriah, melihat asap keluar dari bagian belakang rumah H. Anang Maskur. Ia segera memberitahukan tetangga sehingga bersama-sama berusaha mengeluarkan barang-barang berharga dari rumah tersebut. Namun, angin kencang dari arah sungai dan material rumah yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar, terang Kapolsek.
Korban lain, H. Muhammad Yatno, yang sedang membersihkan pohon di dekat lokasi, mencium bau gosong dan memberi tahu beberapa orang termasuk Neti yang menjual gado-gado dan Yuli, yang tinggal di rumah H. Maskur. Sekitar 30 menit kemudian, ia mendapat kabar bahwa rumah H. Maskur terbakar.
Seluruh warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya hingga akhirnya unit pemadam kebakaran BPBD Kecamatan Kumai dan Damkar Kotawaringin Barat tiba di lokasi sekitar pukul 15.45 WIB. Mereka dibantu oleh enam unit pemadam lainnya dari BPBD Kabupaten Kobar, Polsek Kumai, PMI, PLN, dan masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Bidang Damkar Kobar, Dwi Agus Suhartono, petugas menerima laporan dari warga dan segera menurunkan tiga unit pemadam kebakaran ke lokasi. Kebakaran tersebut menghanguskan tiga rumah dan satu gudang, dan hingga pukul 17.30 WIB petugas masih melakukan proses pendinginan.
Kerugian material dari kejadian ini belum bisa ditaksir secara pasti, namun tiga rumah dan satu gudang habis terbakar. Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi dan korban, melakukan olah TKP, membuat laporan polisi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik di bagian belakang rumah H. Anang Maskur.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian