INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran terjadi di di Gang Rambutan, RT 07, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu 29 Agustus 2021, sekitar pukul 02.30 WIB. Kebakaran tersebut tidak hanya menghanguskan 2 rumah milik warga, tetapi juga 1 unit mobil dan 4 unit motor.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto menyampaikan akibat peristiwa kebakaran yang terjadi ini 2 rumah, 1 unit mobil dan 4 motor hangus terbakar, Minggu malam 29 Agustus 2021.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar 450 juta rupiah. “Kronologisnya yaitu korban bernama Sri Rahayu warga Gang Rambutan RT 07 Kelurahan Pangkut, sedang bangun tidur karena dikejutkan adanya suara teriakan,” kata Kapolsek.
“Pada saat itu pula dirinya bangun dan langsung membuka jendela rumahnya, saat itu pula dia terkejut melihat gumpalan api yang melalap kios sembako depan rumahnya, Korban sambil teriak minta tolong langsung menyelamatkan diri keluar lewat pintu belakang,” terang Kapolsek Ipda Agung Sugiharto.
Namun saat itu pertolongan untuk memadamkan api belum ada, karena warga lainnya masih lelap tidur apalagi lokasi air sangat jauh.
Akibatnya 1 mobil dan 4 motor yang terparkir di dalam kios dan rumah seisinya serta rumah mess sebelah korban yang ditempati oleh Boyanta hangus terbakar.
Pasca kejadian ini pihak Polres juga tengah melakukan penyelidikan.
Kapolres Kobar juga sempat memberikan bantuan bansos berupa paket sembako. Kini kasus ini tengah ditangani Polres Kotawaringin Barat.
“Kami langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan memberikan bantuan paket sembako dari Kapolres,” ucap Kapolsek.
“Semoga bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban korban,” pungkasnya. (Yus)