INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, baru saja menerima kedatangan 50 narapidana dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat 10 Januari 2025.
Proses pemindahan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi kapasitas dan pengelolaan lapas di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana dilakukan dengan prosedur yang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap narapidana yang dipindahkan telah melalui proses pemeriksaan identitas, barang bawaan, hingga pemeriksaan kesehatan. Semua ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses pemindahan,” ujarnya pada Selasa (14/1).
Setibanya di Lapas Narkotika Kasongan, narapidana tersebut langsung menjalani beberapa prosedur administrasi, dimulai dengan pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh petugas pendaftaran.
Setelah itu, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan narapidana lainnya di dalam lapas.
Yurdani menambahkan bahwa Lapas Narkotika Kasongan juga memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan bimbingan yang maksimal kepada para narapidana yang baru datang.
“Kami akan terus memberikan pembinaan yang sesuai dengan program yang telah dirancang, termasuk dalam hal pengembangan kepribadian, keterampilan, serta kemandirian narapidana. Kami juga memastikan bahwa semua program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi mereka,” tambahnya.
Selain pembinaan kepribadian dan kemandirian, pihak Lapas Narkotika Kasongan juga terus berfokus pada menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Yurdani berharap, dengan adanya prosedur yang ketat dan program pembinaan yang baik, para narapidana dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih produktif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah kembali ke kehidupan di luar lapas.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit