INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Palangka Raya (UPR) mengeluarkan pres rilis terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Senin 14 Juni 2021.
KBM UPR yang terdiri dari BEM Faperta, BEM Fisip, BEM FKIP, BEM F Kedokteran, BEM FEB, BEM F Teknik, BEM Hukum, BEM FMIPA, BEM UPR menyatakan akan mengawal kebijakan IPI yang diberlakukan.
“Akan kami lakukan pengawalan dan mengoptimalkan fungsi pendampingan, edukasi/sosialisasi, penerapan serta perkembangan kebijakan ini,” terang Restu Wakil Presiden Mahasiswa UPR.
Seperti yang dikatakan Restu, dalam isi pres rilis tersebut dituliskan ‘Bersepakat terhadap kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Tahun 2021 dan akan terus mengawal dan membersamai sepanjang kebijakan ini diberlakukan dengan mengoptimalkan pendampingan, edukasi/sosialisasi dan penerapan serta perlembangan kebijakan ini.
Dalam kesempatan itu, Presiden BEM UPR Beni Parulian Siregar mengomentari mengenai isu yang dilemparkan oleh oknum kepada KBM UPR.
“Bahwa KBM UPR adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan, dan kami mengutuk keras upaya memecah belah KBM yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, baik itu melalui medsos, dan juga hal lainnya,” ungkapnya.
Beni juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kemajuan Universitas Palangka Raya.
“Marilah kita sama-sama mendukung kemajuan untuk Universitas Palangka Raya, marilah sama-sama wujudkan UPR Jaya Raya, dan marilah kita semua doakan UPR menjadi Kampus Kebanggaan Kalteng, Kampus Rakyat,” pungkasnya.